10 Sifat Istri yang Membuat Rezeki Suami Mengalir
10 SIFAT ISTRI YANG MEMBUAT REZEKI SUAMI MENGALIR
 
Banyak suami yang mungkin tidak tahu bahwa rezekinya dengan izin Allah mengalir lancar atas peran istri. Memang tidak bisa dilihat secara kasat mata, namun bisa dijelaskan secara spiritual bahwa 10 sifat istri ini ‘membantu’ mendatangkan rezeki bagi suaminya.
 
1. ISTRI YANG PANDAI BERSYUKUR
 
Istri yang bersyukur atas segala karunia Allah pada hakikatnya dia sedang mengundang tambahan nikmat untuk suaminya. Termasuk rezeki. Punya suami, bersyukur. Menjadi ibu, bersyukur. Anak-anak bisa mengaji, bersyukur. Suami memberikan nafkah, bersyukur. Suami memberikan hadiah, bersyukur. Suami mencintai setulus hati, bersyukur. Suami memberikan kenikmatan sebagai suami istri, bersyukur.
 
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
 
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmatKu) maka sesungguhnya adzabku sangat pedih”. (QS. Ibrahim: 7).
 
2. ISTRI YANG TAWAKKAL KEPADA ALLAH
 
Di saat seseorang bertawakkal kepada Allah, Allah akan mencukupi rezekinya.
 
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ
 
“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Thalaq: 3).
 
Jika seorang istri bertawakkal kepada Allah, sementara dia tidak bekerja, dari mana dia dicukupkan rezekinya. Allah akan mencukupkannya dari jalan lain, tidak selalu harus langsung diberikan kepada wanita tersebut. Bisa jadi Allah akan memberikan rezeki yang banyak kepada suaminya, lalu suami tersebut memberikan nafkah yang cukup kepada dirinya.
 
3. ISTRI YANG BAIK AGAMANYA
 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa wanita dinikahi karena empat perkara. Karena hartanya, kecantikannya, nasabnya dan agamanya.
 
فاظفر بذات الدين تربت يداك
 
“Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
 
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
 
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.
 
Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama
Beruntung itu beruntung di dunia dan di akhirat. Beruntung di dunia, salah satu aspeknya adalah dimudahkan mendapatkan rezeki yang halal.
Coba kita perhatikan, insya Allah tidak ada satu pun keluarga yang semua anggotanya taat kepada Allah kemudian mereka mati kelaparan atau nasibnya mengenaskan. Lalu bagaimana dengan seorang suami yang banyak bermaksiat kepada Allah tetapi rezekinya lancar? Bisa jadi Allah hendak memberikan rezeki kepada istri dan anak-anaknya melalui dirinya. Jadi berkat taqwa istrinya dan bayi atau anak kecilnya yang belum berdosa, Allah kemudian mempermudah rezekinya. Suami semacam itu sebenarnya berhutang pada istrinya.
 
4. ISTRI YANG BANYAK BERISTIGHFAR
 
Di antara keutamaan istighfar adalah mendatangkan rezeki. Hal itu bisa dilihat dalam Surat Nuh ayat 10 hingga 12.
Bahwa dengan memperbanyak istighfar, Allah akan mengirimkan hujan dan memperbanyak harta.
 
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)
 
“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu’, sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, memperbanyak harta dan anak-anakmu, mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untukmu.” (QS. Nuh : 10-12).
 
5. ISTRI YANG GEMAR SILATURAHIM
 
Istri yang gemar menyambung silaturahim, baik kepada orang tuanya, mertuanya, sanak familinya, dan saudari-saudari seaqidah, pada hakikatnya ia sedang membantu suaminya memperlancar rezeki. Sebab keutamaan silaturahim adalah dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.
 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
 
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
 
Artinya: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rezekinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya), maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturahim.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
 
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jujur dan terpercaya, mejelaskan tiga manfaat yang terealisir bagi orang yang memiliki dua sifat ; bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dan salah satu dari tiga manfaat itu adalah keluasan rezeki.
 
6. ISTRI YANG SUKA BERSEDEKAH
 
Istri yang suka bersedekah, dia juga pada hakikatnya sedang melipatgandakan rezeki suaminya. Sebab salah satu keutamaan sedekah sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah, akan dilipatgandakan Allah hingga 700 kali lipat. Bahkan hingga kelipatan lain sesuai kehendak Allah.
 
Jika istri diberi nafkah oleh suaminya, lalu sebagiannya ia gunakan untuk sedekah, mungkin tidak langsung dibalas melaluinya. Namun bisa jadi dibalas melalui suaminya. Jadilah pekerjaan suaminya lancar, rezekinya berlimpah.
 
ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﻨْﻔِﻘُﻮﻥَ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟَﻬُﻢْ ﻓِﻲ ﺳَﺒِﻴﻞِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻛَﻤَﺜَﻞِ ﺣَﺒَّﺔٍ ﺃَﻧْﺒَﺘَﺖْ ﺳَﺒْﻊَ ﺳَﻨَﺎﺑِﻞَ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﺳُﻨْﺒُﻠَﺔٍ ﻣِﺎﺋَﺔُ ﺣَﺒَّﺔٍ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳُﻀَﺎﻋِﻒُ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺍﺳِﻊٌ ﻋَﻠِﻴﻢٌ
 
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al Baqarah: 261).
 
7. ISTRI YANG BERTAQWA
 
Orang yang bertaqwa akan mendapatkan jaminan rezeki dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan ia akan mendapatkan rezeki dari arah yang tak disangka-sangka. Sebagaimana firman Allah dalam surat Ath Talaq ayat 2 dan 3.
 
ﻭَﻣَﻦْ ﻳَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻳَﺠْﻌَﻞْ ﻟَﻪُ ﻣَﺨْﺮَﺟًﺎ (2) ﻭَﻳَﺮْﺯُﻗْﻪُ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﻟَﺎ ﻳَﺤْﺘَﺴِﺐُ (3)
 
“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”. (QS. At Thalaq: 2-3).
 
8. ISTRI YANG SELALU MENDOAKAN SUAMINYA
 
Jika seseorang ingin mendapatkan sesuatu, ia perlu mengetahui siapakah yang memilikinya. Ia tidak bisa mendapatkan sesuatu tersebut melainkan dari pemiliknya.
 
Begitulah rezeki. Rezeki sebenarnya adalah pemberian dari Allah Azza wa Jalla. Dialah yang Maha Pemberi rezeki. Maka jangan hanya mengandalkan usaha manusiawi namun perbanyaklah berdoa memohon kepadaNya. Doakan suami agar senantiasa mendapatkan limpahan rezeki dari Allah, dan yakinlah jika istri berdoa kepada Allah untuk suaminya pasti Allah akan mengabulkannya.
 
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺭَﺑُّﻜُﻢُ ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ
 
“DanTuhanmu berfirman: Berdoalah kepadaKu niscaya Aku kabulkan.” (QS. Ghafir: 60).
 
9. ISTRI YANG GEMAR SHALAT DHUHA
 
Shalat dhuha merupakan shalat sunnah yang luar biasa keutamaannya. Shalat dhuha dua raka’at setara dengan 360 sedekah untuk menggantikan hutang sedekah tiap persendian. Shalat dhuha empat rakaat, Allah akan menjamin rezekinya sepanjang hari.
 
Dari Abu Dzar radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,
 
ﻳُﺼْﺒِﺢُ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺳُﻼﻣَﻰ ﻣِﻦْ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ ، ﻓَﻜُﻞُّ ﺗَﺴْﺒِﻴﺤَﺔٍ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ ، ﻭَﻛُﻞُّ ﺗَﺤْﻤِﻴﺪَﺓٍ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ ، ﻭَﻛُﻞُّ ﺗَﻬْﻠِﻴﻠَﺔٍ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ ، ﻭَﻛُﻞُّ ﺗَﻜْﺒِﻴﺮَﺓٍ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ ﻭَﺃَﻣْﺮٌ ﺑِﺎﻟْﻤَﻌْﺮُﻭﻑِ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ ، ﻭَﻧَﻬْﻲٌ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ﺻَﺪَﻗَﺔٌ ، ﻭَﻳُﺠْﺰِﺉُ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﺎﻥِ ﻳَﺮْﻛَﻌُﻬُﻤَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻀُّﺤَﻰ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ، ﺭﻗﻢ 1181 ) .
 
Pada setiap persendian kalian harus dikeluarkan sedekahnya setiap pagi; Setiap tasbih (membaca subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (membaca Alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (membaca Lailaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (membaca Allahu Akbar) adalah sedekah, amar bil ma'ruf adalah sedekah, nahi ‘anil munkar adalah sedekah. Semua itu dapat terpenuhi dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha." (HR. Muslim, no. 1181)
 
Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Sabda beliau shallallahu alaihi wa sallam,
 
ﻭَﻳُﺠْﺰِﺉُ ﻣِﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﺎﻥِ ﻳَﺮْﻛَﻌُﻬُﻤَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻀُّﺤَﻰ
 
'Semua itu dapat terpenuhi (cukup tergantikan) dengan (shalat) dua rakaat yang dilakukan di waktu Dhuha'
 
Dalam hadis qudsi Allah berfirman:
 
ﻋَﻦِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﻳﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﺍﺭْﻛَﻊْ ﻟِﻲ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻣِﻦْ ﺃَﻭَّﻝِ ﺍﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ ﺃَﻛْﻔِﻚَ ﺁﺧِﺮَﻩُ .
 
Allah Ta'ala berfirman: “Wahai anak Adam, rukuklah untukku sebanyak empat rakaat di awal siang, maka akan aku cukupkan kebutuhanmu hingga sore hari. (HR. Al-Tirmidzi)
 
10. ISTRI YANG TAAT DAN MELAYANI SUAMINYA
 
Salah satu kewajiban istri kepada suami adalah mentaatinya. Sepanjang perintah suami tidak dalam rangka mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, istri wajib mentaatinya.
 
Apa hubungannya dengan rezeki? Ketika seorang istri taat kepada suaminya, maka hati suaminya pun tenang dan damai. Ketika hatinya damai, ia bisa berpikir lebih jernih dan kreatifitasnya muncul. Semangat kerjanya pun timbul. Ibadah juga lebih tenang, rezeki mengalir lancar.
 
ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻫَﺐْ ﻟَﻨَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻨَﺎ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻨَﺎ ﻗُﺮَّﺓَ ﺃَﻋْﻴُﻦٍ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨَﺎ ﻟِﻠْﻤُﺘَّﻘِﻴﻦَ ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ
 
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (Al Furqon: 74)
 
Wa'allahu a'lam.
 
____
 
IKUTTAB MEDIA EDUKASI
 
via Ust Yani Fachriansyah.
Bersentuhan dengan Istri, Apakah Membatalkan Wudhu?

Menyentuh Istri Membatalkan Wudhu
Pertanyaan:

Bagaimana hukum bersentuhan dengan istri setelah berwudhu. Apakah membatalkan wudhu?

Dari: Maulana

Jawaban:

Para ulama fikih berselisih pendapat tentang masalah ini, ada berbagai pendapat yang cukup banyak. (Lihat al-Majmu’ 2:34 Imam Nawawi). Di sini kami akan sebutkan tiga pendapat saja:

Pendapat Pertama: Menyentuh wanita membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat atau tidak, tetapi kalau ada pembatasnya seperti kain, maka tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini populer dalam madzhab Syafi’i. Pendapat berlandaskan dengan berbagai argumen, yang paling masyhur dan kuat adalah firman Allah dalam surat An-Nisa’: 43.

أَوْ لاَمَسْتُم النِّسَآءَ

“Atau kamu telah berjima’ dengan istri.” (QS. An-Nisa’: 43).

Mereka mengartikan kata لاَمَسْتُمُ dalam ayat tersebut dengan menyentuh. (Lihat al-Umm 1:30 oleh Imam Syafi’i dan al-Majmu’ 2:35 oleh Imam Nawawi).

Pendapat Kedua: Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara mutlak baik dengan syahwat maupun tidak berdasarkan beberapa dalil berikut:

Dalil Pertama:

Ketika seseorang berwudhu, maka hukum wudhunya itu hukum asalnya suci dan tidak batal sehingga ada dalil yang mengeluarkan dari hukum asalnya. Dalam hal ini, pembatal itu tidak ada, padahal kita ketahui bersama bahwa menyentuh isteri adalah suatu hal yang amat sering terjadi. Seandainya itu membatalkan wudhu, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan kepada umatnya dan masyhur di kalangan sahabat, tetapi tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang berwudhu hanya karena sekedar menyentuh istrinya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 21:235).

Dalil Kedua:

Dari Aisyah d bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium sebagian istrinya kemudian keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi. Saya (Urwah) berkata: Tidaklah dia kecuali Anda kan? Lalu Aisyah tertawa. (Shahih. Riwayat Tirmidzi: 86, Abu Dawud: 178, Nasa’i: 170, Ibnu Majah: 502 dan dishahihkan al-Albani dalam al-Misykah: 323. Lihat pembelaan hadis ini secara luas dalam at-Tamhid 8:504 Ibnu Abdil Barr dan Syarh Tirmidzi 1:135-138 Syaikh Ahmad Syakir).

Hadis ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu sekalipun dengan syahwat. Demikian ditegaskan oleh Syaikh al-Allamah as-Sindi dalam Hasyiyah Sunan Nasa’i 1:104.

Dalil Ketiga:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Saya pernah tidur di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku berada di arah kiblatnya. Apabila beliau sujud, maka beliau menyentuhku lalu saya pun mengangkat kedua kakiku, dan bila beliau berdiri, maka aku membentangkan kedua kakiku seperti semula. (Aisyah) berkata: “Rumah-rumah saat itu masih belum punya lampu”. (HR. Bukhari: 382 dan Muslim: 512).

Hadis ini menunjukkan bahwa menyentuh istri tidaklah membatalkan wudhu. Adapun takwil al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1:638 bahwa kejadian di atas bisa jadi karena ada pembatasnya (kain) atau kekhususan bagi Nabi, maka takwil ini sangat jauh sekali dari kebenaran, menyelesihi dhahir hadis dan takalluf (menyusahkan diri). (Periksa Nailul Authar asy-Syaukani 1:187, Subulus Salam as-Shan’ani 1:136, Tuhfatul Ahwadzi al-Mubarakfuri 1:239, Syarh Tirmidzi Ahmad Syakir 1:142).

Dalil Keempat:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Pada suatu malam saya pernah kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari tempat tidur maka saya mencarinya lalu tanganku mengenai pada kedua punggung kakinya yang tegak, beliau shalat di masjid seraya berdoa: “Ya Allah saya berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu…”. (HR. Muslim: 486).

Hadis ini menunjukkan bahwa istri menyentuh suami tidaklah membatalkan wudhu. Adapun penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim 4:152 bahwa kejadian tersebut bisa jadi karena ada pembatas kainnya, maka menyelisihi dhahir hadis. (Lihat at-Tamhid 8:501 Ibnu Abdil Barr dan Tafsir al-Qurthubi 5:146).

Dalil Kelima:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat sedangkan saya tidur terbentang di depannya layaknya jenazah sehingga apabila beliau ingin melakukan witir, maka beliau menyentuhku dengan kakinya”.

(HR. Nasai 1/102/167. Imam Za’ilai berkata: “Sanadnya shahih menurut syarat shahih dan dishahihkan Imam Nawawi dalam al-Majmu’ 2:35).

Hadis ini menunjukkan bahwa menyentuh wanita tidaklah membatalkan wudhu dengan kaki atau anggota badan lainnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam at-Talkhis hal. 48: “Sanadnya shahih, hadis ini dijadikan dalil bahwa makna “Laamastum” dalam ayat adalah jima’ (berhubungan) karena Nabi menyentuh Aisyah dalam shalat lalu beliau tetap melanjutkan (tanpa wudhu lagi -pent)”.

Pendapat Ketiga:

Rincian:

Batal wudhunya apabila menyentuh wanita dengan syahwat, dan tidak batal apabila tidak dengan syahwat. Dalil mereka sama seperti pendapat kedua, tetapi mereka membedakan demikian dengan alasan “Memang asal menyentuh tidak membatalkan wudhu, tetapi menyentuh dengan syahwat menyebabkan keluarnya air madhi dan mani, maka hukumnya membatalkan” (Lihat al-Mughni 1:260 Ibnu Qudamah).

Pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat kedua yaitu:

Menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu baik dengan syahwat ataupun tidak, kecuali apabila mengeluarkan air mani dan madhi maka batal wudhunya atau minimal adalah pendapat ketiga.

Adapun pendapat pertama, maka sangat lemah sekali karena maksud ayat tersebut adalah jima’ (hubungan suami istri) berdasarkan argumen sebagai berikut:

Salah satu makna kata لَمَسَ dalam bahasa Arab adalah jima’ (al-Qamus al-Mukhith al-Fairuz Abadi 2:259).

Para pakar ahli tafsir telah menafsirkan ayat tersebut dengan jima’ diantaranya adalah sahabat mulia, penafsir ulung yang dido’akan Nabi, Abdullah bin Abbas, demikian pula Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Ka’ab, Mujahid, Thawus, Hasan Al-Bashri, Ubaid bin Umair, Said bin Jubair, Sya’bi, Qotadah, Muqatil bi Hayyan dan lainnya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/550). Pendapat ini juga dikuatkan Syaikh ahli tafsir, Ibnu Jarir dalam Tafsirnya 5/102-103 dan Imam Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid.

Mengkompromikan antara ayat tersebut dengan hadis-hadis shahih di atas yang menegaskan bahwa Rasulullah n menyentuh bahkan mencium istrinya (Aisyah) dan beliau tidak berwudhu lagi.

Imam Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid 8:506 dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam at-Talkhis menukil dari Imam Syafi’i bahwa beliau berkata: “Seandainya hadis Aisyah tentang mencium itu shahih, maka madzhab kita adalah hadis Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam”. Perkataan serupa juga dikatakan oleh Imam Al-Baihaqi, pejuang madzbab Syafi’i. Hal ini menunjukkan bahwa kedua imam tersebut tidak menetapkan bahwa maksud لاَمَسْتُم dalam ayat tersebut bermakna “Menyentuh” karena keduanya menegaskan seandanya hadis Aisyah shahih, maka beliau berdua berpendapat mengikuti hadis. Seandainya kedua imam tersebut berpendapat seperti hadis, maka mau gak mau harus menafsirkan ayat tersebut bermakna “jima” sebagaimana penafsiran yang shahih. (Syarh Tirmidzi 1/141 oleh Syaikh Ahmad Syakir).

Demikianlah jawaban yang kami yakini berdasarkan dalil-dalil yang shahih, bukan fanatik madzhab dan mengikuti apa kata banyak orang. Semoga Allah menambahkan ilmu dan memberikan keteguhan kepada kita. Wallahu A’lam.

Dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
Sumber: www.abiubaidah.com

 via konsultasisyariah

Empat Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

Sejarah Tahun Baru Masehi


Beberapa hari lagi kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan secara massif oleh masyarakat di seluruh dunia. Ya, itulah perayaan tahun baru yang secara rutin disambut dan dimeriahkan dengan berbagai acara dan kemeriahan.

 

Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400)

 

Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.

 

Acara ini terus dirayakan oleh masyarakt modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dsb.

 

Tahun Baru = Hari Raya Orang Kafir

Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:

 

 

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة

“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

 

 

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)

 

 

Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر

“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).

Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

 

 

Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),

و الذين لا يشهدون الزور …

“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…”
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

Program Berbagi 5 Al-Qur'an Terjemah Gratis

Bismillah

Dengan mengharap wajah Allah ta’ala, Insyaallah pada kesempatan ini, kami dari Pustaka Sunnah akan membagikan 5 Mushaf Terjemah ukuran A5 untuk 5 orang.

Mushaf ini kami hadiahkan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya apapun, termasuk ongkos kirim ke penerima.

Pembagian ini adalah dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan, sehingga besar harapan kami agar mushaf ini bisa dimanfaatkan dengan baik di masa ramadhan dan tentunya masa-masa setelahnya.

Adapun syarat dan kriteria penerima kami tentukan berdasarkan peniliaian tim Pustaka Sunnah, sehingga bukan dilakukan secara acak.

-----------------------

Berikut tata caranya

Kirimkan biodata anda berupa

Nama Lengkap :


Alamat Pengiriman : [usahakan sangat lengkap, sertakan RT, RW, No rumah, nama jalan, kelurahan, kecamatan, provinsi jika semuanya ada]

No Hp :

Alasan Kenapa menginginkan mushaf terjemah ini :

Dan kirim via SMS / WhatsApp ke : 081236961526

 -----------------------

Program ini berlaku hingga 20 Mei 2017. Pengumuman Insyaallah tanggal 21 Mei 2017 dan dikirim Insyaallah tanggal 22 Mei 2017

Dapatkan juga Panduan Ramadhan Gratis di sini Ebook Panduan Ramadhan Gratis

 

Semoga Allah selalu beri kita semua hidayah

 

                                                                                                                                                 Tim Pustaka Sunnah

 

                                                                                                                                                             Alfa